Social Learning Theory [BANDURA]

Posted: Mei 6, 2011 in PSIKOLOGI

LANDASAN TEORI

  1. LATAR BELAKANG

Sebelum Albert Bandura mengemukakan teorinya, sudah ada beberapa penjelasan tentang bagaimana organisme belajar melalui observasi. Beberapa diantaranya dijelaskan sebagai berikut.

1. THORNDIKE dan WATSON

Edward L. Thorndike adalah adalah orang pertama yang mencoba mempelajari perilaku belajar secara observasi melalui eksperimen. Pada tahun 1989, dia melakukan eksperimen pada kucing. Thorndike membuat sebuah puzzle box, dan mencoba melihat bagaimana perilaku kucing untuk keluar dari puzzle box tersebut. Ketika dia menempatkan satu kucing dalam boks, dia menempatkan kucing di boks yang berdampingan-kucing di boks ini mengobservasi perilaku kucing dalam puzzle box mencari jalan keluar. Ketika kucing yang mengobservasi kucing dalam puzzle box ditempatkan pada puzzle box itu sendiri, si kucing tidak dapat langsung menggunakan cara yang telah dia amati untuk keluar dari puzzle box, tetapi dia melakukan proses trial-and-error, seperti ketika kucing pertama berusaha untuk keluar dari puzzle box. Thorndike pun melakukan percobaan yang sama pada ayam dan anjing, dan merekapun melakukan hal yang sama, bahkan dengan monyet sekalipun. Pada akhirnya, dia menyimpulkan bahwa hewan tidak memiliki kemampuan untuk belajar melakukan sesuatu dari mengobservasi hewan lain melakukannya (Hergenhahn dan Olson, 1997).

J. B. Watson melakukan percobaan yang sama seperti yang dilakukan Thordike pada tahun 1901 dengan menggunakan monyet, dan hasilnya sama seperti percobaan Thorndike (Hergenhahn dan Olson, 1997).

Pada akhirnya, baik Thorndike maupun Watson menyimpulkan bahwa belajar merupakan hasil dari pengalaman langsung saja, dan bukan pengalaman mengamati (Hergenhahn dan Olson, 1997, hal. 326).

2. MILLER dan DOLLARD

Miller dan Dollard berpendapat bahwa bila perilaku meniru diberi penguatan, perilaku tersebut akan diperkuat, seperti perilaku lainnya. Miller dan Dollard membagi perilaku menjadi tiga kategori:

1.Perilaku sama, terjadi ketika dua atau lebih individu merespon situasi sama dengan cara yang sama, seperti ketika kita menyapa, semua orang akan merespon dengan “hai”.

2.Perilaku meniru, meliputi penuntunan oleh seseorang kepada orang lain, misalnya seorang instruktur yoga mengajari muridnya posisi yoga. Ketika sang murid dipuji, dia akan mendapat penguatan atas perilaku itu.

3.Perilaku menyocokkan-dependen, seorang pengamat diberi penguatan untuk meniru tindakan model. Misalnya ketika seorang kakak mendengar suara langkah kaki ayahnya pulang, dia berlari ke arah pintu, dan mendapatkan permen dari sang ayah sebagai penguatan. Adiknya yang ikut berlari juga mendapatkan permen. Karena mendapat penguatan, hal ini diulangi kembali oleh kedua anak. Namun, perbedaannya adalah, sang kakak terstimulasi oleh suara langkah kaki, sedangkan sang adik terstimulasi oleh kakaknya yang berlari. Perilaku adik merupakan perilaku dependen pada perilaku kakak.

Miller dan Dollard menekankan bahwa perilaku meniru bisa menjadi kebiasaan, dan menyebut bahwa kecenderungan untuk meniru perilaku pada individu sebagai peniruan umum (Hergenhahn dan Olson, 1997, hal. 326-327).

DASAR TEORI DAN EKSPERIMEN AWAL

Bandura berpendapat bahwa belajar melalui observasi (observational learning) mungkin ya mungkin tidak melibatkan peniruan. Seperti contohnya, ketika kita melihat mobil yang berjalan di depan kita terantuk lubang di jalan, kita mendapat informasi dan berdasarkan pengamatan kita, kita akan menghindari lubang tersebut, demi menghindari kerusakan pada mobil kita.

Pada tahun 1965, Bandura melakukan eksperimen dengan membagi kelompok anak menjadi tiga. Anak-anak ini menyaksikan perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang yang memukuli boneka. Anak-anak di kelompok pertama mendapatkan penguatan akan perilaku agresif tersebut, sedangkan anak-anak di kelompok kedua mendapatkan ancaman pada perilaku agresif, sementara anak-anak di kelompok ketiga tidak mendapatkan penguatan maupun ancaman pada perilaku agresif.

Anak-anak tersebut pada akhirnya dihadapkan secara langsung pada boneka tadi. Seperti yang telah diperkirakan sebalumnya, anak-anak di kelompok pertama berperilaku agresif pada boneka tersebut, sementara anak-anak di kelompok kedua kurang agresif pada boneka tersebut, sedangkan anak-anak di kelompok ketiga berada antara agresif dan kurang agresif.

Anak-anak di kelompok pertama mendapatkan penguatan dari pengamatan (vicarious reinforcement) dan mereka difasilitasi untuk keagresifan mereka. Sedangkan anak-anak di kelompok kedua mendapatkan ancaman pengamatan (vicarious punishment), dan mereka dihalangi perilaku agresifnya. Meskipun anak-anak tidak mendapatkan pengalaman penguatan maupun ancaman secara langsung, mereka memodifikasi perilakunya secara sama (Hergenhahn dan Olson, 1997).

PENDEKATAN TEORI BANDURA

Prinsip-prinsip umum dari teori Bandura:

1. Orang dapat belajar dengan mengamati perilaku dari orang lain dan hasil dari perilaku tersebut.

2. Belajar dapat terjadi tanpa perubahan perilaku. Para behavioris mengatakan belajar harus diwakili oleh perubahan permanen dalam perilaku. Namun dalam teori pembelajaran sosial dikatakan bahwa orang dapat belajar melalui observasi sendiri, belajar mereka belum tentu ditampilkan dalam perilaku mereka. Belajar dapat mengakibatkan perubahan perilaku atau mungkin tidak sama sekali.

3. Kognisi berperan dalam belajar. Selama 30 tahun terakhir teori belajar sosial telah menjadi semakin mengarah ke pembelajaran kognitif dalam proses belajar. Kesadaran dan harapan dari penguatan atau ancaman di masa mendatang dapat menimbulkan efek yang signifikan pada perilaku tampak dari orang-orang.

Teori belajar menurut Albert Bandura:

  1. Pemodelan yang Tertunda (Delayed Modelling)

Pemodelan yang tertunda ini adalah suatu momen dimana subyek (pengamat) tidak menunjukkan hasil belajar dari pengalaman modelling sampai suatu waktu dimana pengalaman modelling tersebut berhenti.

  1. Variabel-variabel yang Mempengaruhi Belajar
  2. Attentional Processes (tahap perhatian)

Tahap di mana seseorang mulai berfokus pada satu dari sekian banyak stimulus yang muncul dihadapannya. Stimulus yang menariklah yang akhirnya lulus seleksi.

3. Retentional Processes (tahap penyimpanan dalam ingatan)

Pada tahap ini stimulus yang menjadi fokus mulai diolah secara kognitif dan hasilnya disimpan dalam memori. Yang kemudian dicari lebih lanjut informasi lebih detail berhubungan dengan stimulus tersebut.

4. Behavioral Production Processes (proses produksi perilaku)

Dalam tahap ini informasi yang sebelumnya telah disimpan dalam memori diolah kembali untuk kemudian diuji. Dalam tahap ini seseorang dituntut untuk tidak hanya mengerti melainkan juga dituntut untuk lebih memahami.

5. Motivational Processes (tahap motivasi)

Pada tahapan ini seseorang mulai menemukan dorongan sebagai kelanjutan dari proses.  Seseorang mulai mendapat “reward” untuk hasil belajar yang memuaskan, yang kemudian akan membuatnya bersemangat untuk kembali belajar. Juga ada pemberian dorongan lebih jika hasil belajarnya dinilai kurang optimal supaya ia terdorong untuk belajar lebih lagi. Seiring dengan kedua upaya tersebut, ada baiknya ditunjukan pula bukti-bukti kerugian orang yang tidak menguasai materi tersebut.

–     Determinisme Resiprok (Reciprocal Determinism)

Determinisme Resiprok (Reciprocal Determinism)Bandura berpendapat, seseorang berperilaku tertentu karena adanya interaksi antara orang, lingkungan, dan perilaku orang tersebut, menghasilkan perilaku berikutnya. Dari konsep ini, bisa dikatakan bahwa perilaku mempengaruhi lingkungan, atau lingkungan atau orang mempengaruhi perilaku.

–     Perilaku Diatur-Sendiri (Self-Regulated Behavior)

Bandura mengatakan bahwa perilaku manusia sebagian besar merupakan perilaku yang diatur oleh dirinya sendiri (self-regulated behavior). Manusia belajar suatu standar performa (performance standards), yang menjadi dasar evaluasi diri. Apabila tindakan seseorang bisa sesuai atau bahkan melebihi standar performa, maka ia akan dinilai positif, tetapi sebaliknya, bila dia tidak mampu berperilaku sesuai standar, dengan kata lain performanya dibawah standar, maka ia akan dinilai negatif.

Selain itu, anggapan mengenai kecakapan diri (perceived self-efficacy) juga berperan besar dalam perilaku yang diatur sendiri. Anggapan tentang kecakapan diri ini adalah keyakinan seseorang bahwa dia mampu untuk melakukan sesuatu. Dari anggapan ini, muncul motivasi orang untuk berprestasi (apabila anggapannya positif) atau bahkan dismotivasi untuk melakukan suatu hal (apabila anggapannya negatif).

Terkadang, anggapan mengenai kecakapan diri seseorang tidak sesuai dengan kecakapan diri sesungguhnya (real self-efficacy). Seseorang terlalu yakin dia dapat melakukan sesuatu, tetapi pada kenyataannya sebenarnya dia tidak mampu. Bila hal ini terjadi, maka orang akan merasa frustasi dan rendah diri.

–    Tindakan Moral (Moral Conduct)

Seseorang akan mempelajari kode moral (moral code) dari model. Kode moral ini menentukan perilaku mana yang boleh dilakukan dan perilaku mana yang akan mendapat sangsi bila dilakukan dan perilaku mana yang tidak. Apabila seseorang melanggar kode moral, orang tersebut akan mengalami self-contempt (menyalahkan/jijik pada diri sendiri), yang merupakan pengalaman yang tidak menyenangkan. Namun dalam perkembangannya, Bandura melihat sebuah mekanisme dimana seseorang bisa melakukan pelanggaran moral tanpa mengalami self-contempt. Mekanisme ini seperti dijabarkan oleh Hergenhahn dan Olson (1997) adalah:

–    Justifikasi Moral (Moral Justification)

Dalam justifikasi moral, seseorang membenarkan pelanggaran moral karena alasan yang lebih mulia.

Contohnya, orang yang mencuri mengatakan bahwa dia mencuri untuk menghidupi keluarganya.

–    Pelabelan Eufemistis (Euphemistic Labelling)

Dalam pelabelan eufimistis, seseorang menyebut hal yang tercela sebagai suatu ungkapan yang halus.

Contohnya, seorang dokter disebut bukan “membunuh pasiennya” tetapi “menghilangkan penderitaan pasien”.

–    Perbandingan yang Menguntungkan (Advantageous Comparison)

Dalam perbandingan yang menguntungkan, seseorang membandingkan perilaku pelanggaran moral dengan pelanggaran lain yang lebih berat, sehingga orang tersebut bisa membenarkan diri.

Contohnya, seorang pencuri ayam membandingkan perbuatannya dengan seorang koruptor, yang “dosanya” lebih besar.

–    Pengalihan Tanggung Jawab (Displacement of Responsibility)

Dalam pengalihan tanggung jawab, seseorang membenarkan pelanggaran moral karena ada perintah dari pihak otoritas yang lebih tinggi.

Contohnya, seorang pembunuh bayaran tidak merasa beralah, karena yang menyuruhnya adalah sang bos.

–    Difusi Tanggung Jawab (Diffusion of Responsibility)

Dalam difusi tanggung jawab, pertanggungjawaban atas suatu pelanggaran moral memudar (bias) atas pelanggaran moral karena ditanggung bersama-sama.

Sebagai contoh, koruptor tidak merasa bersalah, karena dia melakukan korupsi bersama-sama dengan rekan-rekan kerjanya.

–   Pengabaian atau Distorsi Konsekuensi (Disregard or Distortion of Consequences)

Dalam pengabaian atau distorsi konsekuensi, seseorang mengabaikan bahaya yang akan ditimbulkan dari perbuatannya.

Contohnya, para teroris yang melakukan pemboman, mereka mungkin mengatakan bahwa mereka hanya menaruh bom, kemudian bom itu akan hilang ditelan asap.

–    Dehumanisasi (Dehumanization)

Dengan menganggap manusia lain sebagai makhluk yang lebih rendah, pelanggaran moral bisa dilakukan tanpa self-contempt.

Contohnya, pada zaman dahulu, orang kulit putih bisa dengan semena-mena mempekerjakan dan menyiksa orang kulit hitam karena merasa bahwa orang kulit hitam memiliki derajat yang lebih rendah dari dirinya.

–    Atribusi Kesalahan (Attribution of Blame)

Dalam atribusi kesalahan, seseorang menyalahkan pihak lain atas pelanggaran moral yang telah diperbuatnya.

Contohnya, pemerkosa tidak merasa bersalah karena korban memakai pakaian dan berperilaku menggoda.

–    Determinisme versus kebebasan (Determinism versus Freedom)

Karena manusia bisa mengatur perilakunya sendiri, bukan berarti dia bisa bebas melakukan apa saja sekehendak hatinya. Bandura mendefinisikan kebebasan (freedom) sebagai sejumlah pilihan yang tersedia dan kesempatan untuk melakukannya (Hergenhahn dan Olson, 1997).

Ketidakleluasaan dari pilihan bebas:

  • Inkompetensi (Incompetence)

Pada inkompetensi, orang tidak mampu untuk memanfaatkan kesempatan dan pilihan-pilihan yang ada di lingkungan.

  • Ketakutan akan ketidakterjaminan (Unwarranted Fears)

Adanya ketakutan bahwa pilihan-pilihan dan kesempatan-kesempatan tidak menjamin keuntungan bagi diri membuat pilihan bebas seseorang terganggu.

  • Kepastian diri yang berlebihan (Excessive Self-Ensure)

Rasa kepercayaan diri yang berlebihan mengakibatkan seseorang untuk mengambil pilihan atau kesempatan yang terlalu tinggi, yang tidak sesuai dengan kondisi aktual dirinya, dan pada akhirnya, dia sendiri tidak mampu untuk menjalankannya.

  • Penghambat Sosial, berupa prasangka dan diskriminasi (Social Inhibitors – prejudice, discrimination)

Prasangka dan diskriminasi dari masyarakat membuat pilihan bebas seseorang terbatas.

  • Proses Kognitif yang Salah (Faulty Cognitive Processes)

Sebagaimana manusia telah belajar tentang kode moral, self-efficacy, dan mampu mengatur perilakunya sendiri, bisa dikatakan bahwa perilaku manusia semuanya melibatkan proses kognitif. Seseorang bisa membayangkan berbagai hal dalam pikiran (imagine) dan bisa memperngaruhi perilaku. Sayangnya, proses kognitif yang salah (faulty cognitive processes) dapat menghambat perilaku atau bahkan bisa memunculkan perilaku yang salah.

Sebab-sebab munculnya pemrosesan kognitif yang salah:

  • Anak mengevaluasi penampilan

Anak-anak cenderung untuk melihat dari penampilan. Pada perkembangannya, melihat berdasarkan penampilan ini bisa memunculkan perilaku yang salah. Misalnya ketika seseorang melihat pria yang kekar, berwajah sangar, dan bertato, orang tersebut bisa saja berperilaku waspada atau menjauhi, atau  bahkan takut, karena berdasarkan penampilannya, pria tadi tampak seperti preman.

  • Pemikiran keliru karena salah informasi dan bukti yang tidak mencukupi

Seseorang terkadang berperilaku salah karena dia salah mempersepsi suatu hal, bisa disebabkan oleh informasi yang salah ataupun bukti terhadap suatu hal yang tidak cukup. Contohnya, kita mendengar gosip bahwa teman sekelas kita adalah seorang pencuri, kita akan menjauhi teman tersebut, membencinya, atau bahkan mencurigainya (informasi yang salah). Gosip tersebut juga beredar karena bukti belum cukup, tapi orang sudah berperilaku mencurigai duluan.

  • Pemrosesan informasi yang keliru

Seseorang terkadang percaya orang lain begini atau begitu, dan itu mempengaruhi persepsinya terhadap orang lain. Misalnya, seseorang percaya bahwa petani itu bodoh, maka orang tersebut akan menyimpulkan bahwa setiap petani yang dia temui adalah bodoh.

TEORI ALBERT BANDURA ed

SOCIAL LEARNING THEORY – FRUITS

Sumber: Psikologi belajar/kelas c/universitas sanata dharma/

                   kelompok Bandura/2009/

Komentar
  1. puri berkata:

    saya sedang mencari buku social learning theory karya Bandura. apakah Anda punya? mohon info

    • honeyboy777 berkata:

      wah…. saya g’ punya tuh….
      ini hanya bahan yang saya pelajari dari mata kuliah psikologi

      bukunya sich ada di perpustakan.. mungkin cari sendiri aja..
      coz banyak kok….

      thengkyu Commx

Tinggalkan Balasan ke puri Batalkan balasan